Salah Dalam Penulisan Form C Salinan, Panwaslu Galela Utara Minta Untuk Diperbaiki
HALUT – Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di tingkat kecamatan telah berlangsung dari 18 Februari hingga hari ini (23/02/2024).
Berdasarkan laporan yang diterima awak media, banyak data yang diperbaiki dalam penulisan Fom C salinan yang bersumber dari 28 TPS yang berada di Kecamatan Galela Utara.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Galela Utara, Saiful Sakola,ST menyebutkan bahwa dia telah meminta setiap PPS untuk memperbaiki Form C Hasil Salinan.
“Kami telah meminta seluruh PPS se Kecamatan Galela Utara untuk memperbaiki form c hasil salinan merujuk ke Plano hasil agar tidak ada data yang keliru lagi sebelum selesai pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.” Sebut Saiful.
Saiful melanjutkan bahwa kesalahan penulisan tersebut dikarenakan KPPS kelelahan sehingga tidak fokus.
“Dari hasil konfirmasi ke ketua-ketua PPS se Kecamatan Galela Utara mereka mengakui hal itu karena dengan alasan banyak teman-teman KPPS di setiap TPS mereka kelelahan sehingga tidak fokus kerja semaksimal mungkin dengan rens waktu yang telah di tentukan.” Lanjutnya.
Perlu diketahui, proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Galela Utara dihadiri langsung oleh PPK Galela Utara, PPS se Kecamatan Galela Utara, dan Panwaslu Galela Utara. (*)