Nasional

Di Tengah Proses KPK, Nusron Tegaskan Layanan ATR/BPN Tetap Jalan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati dan siap membantu proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikan Nusron kepada awak media seusai Salat Jumat di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/09/2026). Ia menyebut proses hukum tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan pelayanan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron.

Baca Juga: 19 Sertipikat Diserahkan ke Warga Transmigrasi Waleh, Kantah Halteng Bahas Sengketa Tanah

Meski proses hukum berlangsung, Nusron memastikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap berjalan. Ia meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid dan menjalankan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegasnya.

Nusron juga menyatakan penguatan tata kelola dan peningkatan kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas. Ia berharap proses yang berlangsung dapat mendorong percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan.

Baca Juga: Riset Internasional UKRI Bidik Potensi Perikanan Kecamatan Kao, Pemkab Halut Beri Dukungan

Selain itu, kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan KPK yang telah diinisiasi sejak 22 Oktober 2025 disebut akan tetap berlanjut. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan pertanahan dan tata ruang, kepastian hukum, pengamanan aset daerah, serta peningkatan pendapatan daerah.

“Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),” tuturnya.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: