Refleksi HUT Ke-79 RI: Tantangan Menghadapi Neokolonialisasi “Sopan Santun”
Dalam situasi seperti ini, ke mana lagi rakyat harus menggantungkan harapan? Para pemimpin dan penguasa yang seharusnya melindungi dan menyejahterakan rakyat justru bersekongkol dengan para pemodal untuk menjarah tanah dan laut rakyat Indonesia. Para politisi dan wakil rakyat yang seharusnya memperjuangkan nasib rakyat kini hanya peduli pada kekayaan dan kekuasaan mereka sendiri. Para pengusaha dan taipan yang seharusnya mendorong perekonomian rakyat justru sibuk memperkaya diri dengan mengeruk sumber daya alam tanpa mempedulikan dampak buruk pada lingkungan dan sosial. Para tokoh agama yang seharusnya menjadi panutan moral kini justru tunduk kepada penguasa demi keuntungan pribadi. Bahkan, para intelektual kampus yang seharusnya menjadi pelopor perubahan dan agen pencerahan malah terjebak dalam lingkaran kepentingan dan kekuasaan.
Bangsa ini, telah menyambut Neokolonoalisasi Sopan Santun. Bangsa yang dahulu meraih kemerdekaan dengan susah payah, kini kembali terjajah oleh anak-anak bangsanya sendiri. Meskipun proklamasi telah diumandangkan pada tahun 1945, perjuangan untuk merdeka sepenuhnya belum usai. Kemerdekaan politik yang diraih tidak serta-merta membawa kemerdekaan ekonomi, sosial, budaya dan moral banhsa. Penjajahan baru muncul dalam bentuk yang lebih halus, tetapi dampaknya tak kalah mematikan. Ketidakadilan, penindasan, dan eksploitasi kini dilakukan oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom rakyat.
Neokolonialisme sopan santun adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan bentuk baru dari penjajahan di dekade terakhir ini, di mana kontrol dan dominasi dilakukan melalui cara-cara yang lebih halus, namun tetap tak kalah menindas dari metode kolonial yang lama. Di Indonesia, meski kemerdekaan secara politik telah diraih 79 tahun lalu, bentuk neokolonialisme ini justru semakin terasa. Ironisnya, penjajah yang kini berperan adalah pemimpin-pemimpin bangsa sendiri, yang dengan rapi dan terstruktur, menjajah rakyat melalui kekuasaan yang mereka miliki.
Neokolonialisme ini tidak lagi dilakukan dengan kekerasan fisik atau penjajahan militer, tetapi melalui kebijakan, regulasi, dan sistem yang secara tidak langsung mengendalikan kehidupan rakyat. Dalam sistem ini, rakyat diperlakukan sebagai objek yang harus diatur, dikendalikan, dan diperas untuk kepentingan segelintir elit. Mereka yang seharusnya menjadi pelayan rakyat, malah berperan sebagai penguasa yang menekan, memanipulasi, dan mengeksploitasi rakyat.
Bentuk neokolonialisme yang dilakukan oleh para penguasa ini sangat “sopan santun.” Aturan dan kebijakan dibuat dengan alasan “demi kebaikan rakyat” atau “untuk kepentingan bersama,” tetapi pada kenyataannya, semua itu hanya untuk melanggengkan kekuasaan dan memperkaya diri sendiri serta kelompoknya. Para pemimpin ini mungkin tidak lagi mengangkat senjata, tetapi mereka menggunakan alat-alat hukum, ekonomi, dan politik untuk menindas rakyat dengan cara yang lebih canggih dan halus.
Sikap sopan santun ini tercermin dalam berbagai kebijakan yang merugikan rakyat kecil. Misalnya, kenaikan pajak yang memberatkan, penggusuran tanah rakyat atas nama pembangunan, atau pengetatan aturan hukum yang hanya menguntungkan mereka yang berada di puncak kekuasaan bahkan mengubah Undang-undang demi kepentingan pribadi lingkar kekuasaan. Semua ini dilakukan dengan dalih menjaga stabilitas, keamanan, dan pembangunan, namun yang sebenarnya terjadi adalah rakyat semakin tertekan dan terpinggirkan.
