Politik

Hadir Di Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi PKD, Begini Arahan Bawaslu Kota Ternate

Ternate – Bawaslu Kota Ternate melalui Panwaslu Kecamatan Ternate Utara menggelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Bagi Anggota PKD se Kecamatan Ternate Utara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bukit Bintang, 19/08/2024.

Koordinator P3S Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang dalam sambutannya saat membuka acara secara resmi mengingatkan pentingnya pengawas kelurahan memahami penanganan pelanggaran cepat.

Dinamika Pemilihan kali ini resistensinya tinggi, oleh karena itu teman-teman PKD harus memahami materi yang disampaikan, jika nanti ada persoalan di lapangan teman-teman sudah bisa mengatasinya secara cepat”. Jelas Koordiv P3S Bawaslu Kota Ternate.

Lanjutnya, Asrul menjelaskan bahwa kerja-kerja PKD itu harus dipahami tidak saat narasumber menyampaikan materi. Tetapi harus dipelajari secara otodidak.

“Teman-teman PKD harus berinisiatif mempelajari undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jangan tunggu narasumber menyampaikan materi“. Jelas Astam sapaan akrabnya.

Asrul Tampilang mengingatkan kepada PKD di Ternate Utara bahwa pada setiap tahapan, PKD harus mengidentifikasi potensi-potensi pelanggaran.

“Potensi-potensi pelanggaran setiap tahapan harus teman-teman identifikasi, karena dari situ kita bisa mengambil langkah pencegahan“. Sebut Asrul.

“Dari situ kita bisa mengukur kinerja pengawasan kita”. Tutupnya. (red)

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: