Calon Pengawas TPS, Berikut Dokumen Surat Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan
Ternate – Panwaslu Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, membuka rekrutmen Pengawas TPS (PTPS) dalam rangka Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Untuk pengajuan pendaftaran Pengawas TPS dapat ditujukan ke Panwaslu Kecamatan Ternate Utara.
Berikut berkas pendaftaran yang perlu dipersiapkan:
a. Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan.
b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk Eleketronik (KTP el)
c. Pas foto setengah badan terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar;
d. Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli;
e. Daftar riwayat hidup.
f. Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
1) setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2) sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkotika;
3) tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir
4) tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
5) bersedia bekerja penuh waktu;
6) kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah /Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih; dan
7) Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
Berikut link format lampiran Surat Pendaftaran, Daftar Riwayat Hidup dan Surat Pernyataan bermaterai:
Tambahannya, Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.
Diinformasikan juga bahwa tempat Pengambilan Formulir berkas administrasi Calon Pengawas TPS Kelurahan yang ada di Ternate Utara dapat diperoleh di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ternate Utara. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ternate Utara serta dibuat masing-masing rangkap 2 (dua) terdiri dari 1 (satu) asli dan 1 (satu) fotocopi.
Editor: AbangKhaM