Kurang 1.118 Kertas Suara, Surat Suara Pilkada Kota Ternate Berakhir Sortir Lipat
TERNATE – Surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Pemilihan Wali Kota (Pilwako) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) di Kota Ternate telah selesai proses sortir lipat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate.
Dengan melibatkan 65 orang petugas sortir dan lipat, surat suara berhasil dirampungkan dalam waktu lima hari dari target yang ditetapkan selama enam hari.
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim menyebutkan terdapat surat suara untuk calon Wali Kota dan dan Wakil Wali Kota yang kurang 253 dan ditambah rusak 7 sehingga total 260. Sedangkan, calon Gubernur dan wakil gubernur yang kurang 850, rusak 8, total 858 surat suara.
“Surat suara yang rusak hari pertama hingga hari kelima sortir dan lipat sekitar 15 lembar. Rusak karena sobek dan percikan tinta di foto paslon,” katanya saat dikonfirmasi Rabu, 13 November 2024.
Zen mengungkapkan surat suara untuk Kota Ternate pada Pilwako dan Pilgub yang disortir dan dilipat sudah selesai pada hari Senin kemarin. Kemudian, staf sekretariat KPU yang akan melakukan perhitungan kembali SS tersebut.
Setelah itu, menurut Zen, dilakukan setting (pengaturan), checking (pengecekan), dan packing(pengemasan), baik dalam kotak maupun di luar kotak. Pihaknya juga usai proses ini berakhir akan memastikan logistik termasuk surat suara yang akan di distribusi ke TPS masing-masing kelurahan.
“Distribusi SS dalam Kota ditambah dengan Pulau Hiri dan Pulau Moti satu hari sebelum hari H. Sedang kan Pulau Batang Dua 3 hari menjelang pemungutan. Pengawalan logistik nanti dari Polres Kota Ternate,” tutupnya.
Editor: AbangKhaM|Reporter: Randi|Malutcenter.com