Gelar Sosialisasi Konservasi Energi, Begini Permintaan Kadis ESDM Malut ke Pelaku Usaha Tambang
TERNATE – Para pelaku usaha pertambangan di Maluku Utara (Malut) diminta untuk melakukan penghematan energi listrik. Hal ini disampaikan dalam agenda Sosialisasi Konservasi Energi Sektor Pertambangan dan Industri yang dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Malut pada Rabu, 11 Desember 2024.
Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili menyampaikan isu energi di Indonesia tak hanya menjadi urusan pemerintah atau PT PLN, melainkan telah menjadi isu bagi semua kalangan tidak terkecuali perusahaan dan masyarakat.
“Segenap lapisan masyarakat sebagai konsumen energi didorong untuk memiliki peran dalam menjaga ketahanan energi nasional,” jelasnya dalam sambutan di Ballroom Batik Hotel.
Suryanto menyebut, konservasi energi merujuk pada PP No. 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi. Sehingga itu adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.
Menurutnya, membangun ketahanan energi pun tak sekadar gagasan, namun konservasi energi menjadi tindakan konkret yang dapat dilakukan. Baik menjaga kelangsungan sumber daya alam, khususnya sumber energi, melalui kebijakan pemilihan teknologi dan pemanfaatan energi yang efisien serta berpikir rasional.
“Melalui langkah-langkah ini, kita dapat mengamankan pasokan energi, memanfaatkannya dengan cerdas, serta merawat sumber daya energi untuk jangka panjang,” terangnya.
Suryanto menerangkan, lewat kegiatan Sosialisasi Konservasi Energi Sektor Pertambangan dan Industri, diharapkan menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam memberikan pemahaman lebih terkait konservasi energi.
“Sehingga kedepan dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi perusahaan masing – masing tapi juga bagi seluruh masyarakat secara umum,” pungkasnya. (Randi)
Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com