Daerah

Ternate Krisis Air, Gamhas Desak Pemkot Carikan Solusi. Begini Kata PDAM!

TERNATE – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) lewat aksi demonstrasi yang dilakukan di depan Kantor Wali Kota Ternate pada Rabu, 11 Desember 2024 mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate segera menangani krisis air bersih di daerah ketinggian di Kelurahan Sasa dan Foramadiahi.

Sejak tahun 2013 permasalahan ini sudah dituntut oleh Gamhas. Di mana Pemkot melalui PDAM Ake Ga’Ale diminta menyelesaikan akses layanan kebutuhan air bersih di daerah-daerah ketinggian, olehnya Pemkot dinilai tak menepati janji.

Gamhas menganggap kondisi kekurangan air bersih di sejumlah lingkungan saat ini masih jauh dari kondisi yang sejahtera, meskipun sudah diatur dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Ternate No. 2 Tahun 2021 mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda PDAM) Ake Ga’ale Kota Ternate.

Warga Kelurahan Foramadiahi khususnya di RT 07 yang mencakup sekitar 13 rumah telah mengalami krisis air bersih sejak 2020. Namun, hingga 2024 masalah ini tak kunjung terselesaikan.

Krisis air bersih yang sudah bertahan lama ini masih belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Ical, salah satu orator dalam aksi demonstrasi. Pada sebuah spanduk protes yang dibentangkan itu tertulis “Pemkot Ternate Pembohong” tak ayal saat aksi itu mendapat banyak perhatian dari pengguna jalan.

Hasil penelusuran Gamhas di sejumlah kelurahan menunjukkan bahwa permasalahan serupa juga terjadi di Kelurahan Sasa RT 01, yang tercatat ada 36 rumah yang belum mendapatkan pasokan air bersih sejak 2013.

Hal ini membuat masyarakat setempat terpaksa mengandalkan air hujan, dan pada musim kemarau, mereka harus membeli air dengan tarif Rp70.000 setiap lima hari. “Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat air bersih adalah kebutuhan pokok yang tak bisa ditunda,” tambah Ical.

Hal yang serupa juga dialami oleh warga RT 08 di Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, di mana 30 rumah belum mendapatkan pasokan air bersih. Ical menegaskan, pihaknya terus memperjuangkan hak-hak masyarakat ini, namun Pemerintah Kota Ternate dan Perumda Ake Ga’ale belum menepati janji mereka.

Kami mendesak Wali Kota Ternate untuk segera mengevaluasi kinerja Dewan Pengawas dan Direktur PDAM Ake Ga’ale, agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi masalah ini,” pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Direksi Teknis PDAM, Maslan Deis, mengatakan untuk pengembangan jaringan air di Kelurahan Sasa RT 01 harus melibatkan tiga pihak instansi, mulai dari Balai Wilayah Sungai (BWS), Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW), dan Dinas PU.

Namun, Maslan meminta agar dari pihak kelurahan juga harus menyurat ke pihak PDAM, sehingga mereka dapat melakukan survei lokasi terkait jalur jaringan. “Jadi tiga instansi itu yang melakukan pengembangan proyek jaringan, tetapi kami dari pihak PDAM tetap berkoneksi untuk melakukan pelayanan air ke masyarakat,” ujar Maslan.

Ia menambahkan, untuk di Kelurahan Foramadiahi, pihaknya masih mengalami kendala karena kondisi elevasi yang terlalu tinggi. “Untuk Foramadiahi elevasinya lebih dari 100 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sementara di Tubo butuh normalisasi yang cukup lama karena ketika terjadi pemadaman listrik, pelayanan air juga mati,” tutupnya. (Randi)

Editor: AbangKhaM|Malutcenter.com

Silahkan Berbagi: