Daerah

Atur Jalur Pelayaran Kapal Perusahaan, Sekda Haltim: Pemberdayaan Nelayan Itu Hal Penting!

MABA – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara kembali melakukan penyesuaian jalur pelayaran Kapal Tongkang milik perusahaan pertambangan.

Pemkab Halmahera Timur menganggap hal ini sangat krusial sebab menurut Pemkab, proses investasi pertambangan penting. Namun, proses pemberdayaan dan perlindungan nelayan juga tidak kalah penting.

Hal tersebut disampaikan Sekda Pemkab Halamhera Timur, Ricky Chairul Richfat, pada Kamis (10/4/2025).

Richky mengatakan, hal itu dilakukan bagi Kapal Tongkang milik perusahaan tambang yang memuat nikel ore masuk dan keluar di perairan wilayah Halmahera Timur. Agar tidak tumpang tindih dengan areal zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mile dari titik pantai

“Jadi masing-masing kepentingan tersebut harus di selaraskan oleh pemkab Halamhera Timur, sehingga tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.

“Hasil pertemuan tersebut disepakati untuk seluruh perusahaan mengikuti zona perlindungan nelayan sepanjang 0-6 mile dari titik pantai, dan pihak nelayan diminta jangan terlalu dekat berada di lokasi jetty
perusahaan,” ujarnya.

Seraya menambahkan, dengan maksud agar aktivitas nelayan saat melakukan fishing tidak terganggu.

“Apabila nelayan melakukan fishing diharapkan nelayan bisa dengan aman melakukan kegiatan fishingny di wilayah perairan HalmaheraTimur sebagai mata pencaharian mereka,” tandasnya.

Diketahui, rapat bersama Pemkab Halmahera Timur yang dipimpin oleh Sekda serta mengundang pihak KUPP Buli, Dinas Perikanan Maluku Utara, Serta melibtakan Dishub Maluku Utara, Kadis Perhubungan dan Kadis Perikanan sekaligus Kadis DPMD Halamhera Timur dengan melibatkan seluruh pihak perwakilan perusahaan pertambangan yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur.

Editor: AbangKhaM|Penulis: Tim MC

Silahkan Berbagi: