Daerah

Bupati Haltim Luncurkan Aplikasi Pepata, Bayar Pajak Kini Bisa Tanpa Hambatan!

Haltim – Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, secara resmi meluncurkan aplikasi Pepata (Pelayanan Pajak Tanpa Hambatan), hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dengan Bank Maluku-Maluku Utara.

Kegiatan launching berlangsung di aula kantor bupati, Senin (3/11/2025), dihadiri Kepala Bank Maluku Cabang Ternate Serly T. Metekohi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kepala desa, kepala sekolah, serta pelaku usaha di wilayah Haltim.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Haltim atas terobosan dalam peningkatan layanan publik.

Baca Juga: Dana Desa Tak Lagi Hanya Bangun Jalan! Pemkab Haltim Genjot Koperasi Jadi Mesin Ekonomi Warga

“Hadirnya pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan. Peluncuran aplikasi pembayaran pajak secara online hari ini merupakan kerja sama antara Pemda Haltim dan Bank Maluku-Maluku Utara,” ujar Ubaid.

Ia menegaskan, di era reformasi dan transformasi digital saat ini, setiap langkah pemerintah harus sejalan dengan tuntutan perubahan.

“Esensi pelayanan itu ada tiga, yakni cepat, mudah, dan murah. Dengan hadirnya aplikasi ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak secara lebih praktis, sekaligus mengurangi biaya akomodasi,” jelasnya.

Baca Juga: Tiga Bulan Tak Dibayar! Ratusan Tenaga Kebersihan Halut Geruduk Kantor DLH dan BPKAD

Bupati Ubaid juga mengajak seluruh pihak, terutama instansi pelayanan publik, untuk benar-benar menerapkan prinsip pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Saya minta Bank Maluku-Maluku Utara terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemda Haltim. Mari kita tingkatkan dan upgrade kualitas pelayanan ini agar semakin maksimal,” pungkasnya.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: