Daerah

Harga Naik, Emas Antam Hari Ini Senin, Jadi Rp1,894 Juta per gram

Malutcenter.com – Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Senin, mengalami kenaikan yakni Rp23.000, kini dari sebelumnya Rp1.871.000 menjadi Rp1.894.000 per gram.

Selain itu, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 transaksi harga jual dikenakan potongan pajak.

Di mana penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasil (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca Juga: PT SGM Tanam Ratusan Bibit Pohon, Head HRGA: Untuk Kelestarian Hidup Anak Cucu Kita

Selanjutnya, PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Seperti dikutip pada ANTARA, Senin, 19 Mei 2025 untuk harga jual kembali (buyback) emas batangan terlihat turun yaitu Rp1.738.000 per gram.

Baca Juga: Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara Gelar Program OTW. Ayo Simak !

Untuk harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam adalah sebagai berikut:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp997.000.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.894.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp3.728.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp5.567.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp9.245.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp18.435.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp45.962.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp91.845.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp183.612.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp458.765.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp917.320.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.834.600.000.

Dengan demikian, potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Sementara, setiap pembelian emas batangan harus disertai dengan bukti potongan PPh 22. (Randi)

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: