Penuh Dengan Masalah, Pemuda Ini Minta Perhatian Bupati Soal Pembangunan Rumah Tematik di Desa Kao!
HALUT – Pembangunan Rumah Tematik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu harusnya menjadi kebahagiaan bagi masyarakat.
Paradigma tersebut tidak berlaku bagi warga masyarakat Desa Kao, Kabupaten Halmahera Utara.
Amirun Hasan, warga desa Kao, kepada media ini menyebutkan ada data yang keliru terkait penerima Program DAK Tematik tersebut.
“Dari data penerima manfaat saja sudah terlihat ada kekeliruan. Masyarakat yang seharusnya layak diakomodir sebagai penerima manfaat tidak terakomodir, ini adalah sebuah kesedihan bagi masyarakat.” Sebutnya.
Tidak hanya kekeliruan soal data penerima manfaat, kebijakan di lapangan juga terlihat berubah-ubah, yang pada akhirnya menjadi sebuah kekhawatiran bagi masyarakat. Sambung Amir.
Amirun menjelaskan, bahwa kesepakatan sebelum pembangunan dimulai yang menjadi tanggungan masyarakat hanya timbunan, keramik serta plafon rumah. Namun ketika pembangunan dimulai, tanggungan masyarakat tidak hanya 3 item di atas.
“Pemerima manfaat harus menyediakan besi 6 untuk gelang tiang rumah, batu tela yang kurang, paku, serta upah tukang yang semula nilainya 7,5 juta rupiah dari pagu dana tersebut, harus ditambah oleh penerima manfaat sekitar 7,5 juta rupiah karena harus disesuaikan dengan permintaan tukang.” Jelasnya.
Saat ini, lanjut Amirun, masyarakat juga mengeluh terkait dengan kebutuhan air saat mau melakukan pekerjaan (pembangunan rumah) di lokasi backlog, mau tak mau masyarakat harus mengeluarkan biaya untuk membeli air dikisaran Rp.100.000/tangki IBC.
“Sangat disayangkan jika program yang baik dari pemerintah pusat diaktualisasikan tidak sesuai dengan esensi program, sehingga tujuan dari program tidak tepat sasaran, padahal dananya cukup besar.” Sesal Amirun.
Amirun berharap ada atensi baik dari Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara yang sekarang untuk bisa mengevaluasi terkait dengan Rumah Tematik di desa Kao, dimulai dari data penerima manfaat serta kebijakan yang berubah-ubah di lapangan.
“Sebab kebijakan yang berubah-ubah menjadi kekhawatiran bagi masyarakat, jika tidak punya uang maka mereka tidak akan bisa melakukan pekerjaan (pembangunan rumah) sehingga akan berdampak pada pembangunan rumah yang tidak bisa selesai.” Tutupnya.
Editor: AbangKhaM|Penulis: Amirun Hasan