Tanggapi Rekomendasi DPRD, Begini Sikap Bupati Halmahera Timur !
Haltim – Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub, berkomitmen terus melakukan pembenahan terhadap sejumlah kebutuhan dasar masyarakat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ubaid saat menjawab pandangan fraksi DPRD pada rapat paripurna Ranperda Realisasi APBD Haltim Tahun 2024, Rabu (23/4/2025) malam.
Ubaid mengatakan, pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan baik dari segi infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, lingkungan hingga kemiskinan di wilayah Halmahera Timur.
“Pemerintah daerah masih tetap berkomitmen untuk melakukan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Halmahera Timur pada tahun 2025. Kondisi ini ditunjukkan bahwa pada tahun anggaran 2025 telah dialokasikan anggaran yang termuat dalam rekapitulasi belanja pemerintah daerah untuk penanganan kemiskinan ekstrem yang tersebar pada beberapa OPD sebesar 5,09%,” ungkapnya.
Selain kemiskinan, dari segi infrastruktur maupun konektivitas wilayah juga tetap menjadi fokus, terutama di wilayah-wilayah yang masih sulit dijangkau maupun ruas jalan dengan tingkat kerawanan tinggi seperti di kecamatan Maba Utara dan Wasile Utara.
“Untuk ruas jalan Wasile Utara, Kakara Ino-Helitetor-Iga-Labi Labi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menganggarkan pada ruas tersebut secara bertahap pada tahun sebelumnya untuk menyelesaikan titik-titik rawan sehingga bisa meminimalisir kecelakaan. Tahun 2025 ini juga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah menggangarkan lanjutan pada ruas tersebut,” papar Ubaid.
Selain menyoroti hal itu, Ubaid juga berkomitmen melakukan penyelesaian masalah lingkungan, terutama dugaan pencemaran aliran sungai oleh aktivitas pertambangan di beberapa titik di wilayah Halmahera Timur.
“Untuk kali Sangaji dan kali Muria kami akan secepatnya menugaskan tim terpadu untuk melakukan investigasi dan pengambilan sampel di kedua sungai untuk diuji laboratorium yang berstandar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hasil daripada uji lab tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah taktis menanggulangi permasalahan yang ada di kali Sangaji dan kali Muria mengingat pentingnya fungsi penunjang kehidupan dari kedua kali ini. Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan fakta lapangan ada individu ataupun perusahaan yang terindikasi melakukan tindakan pencemaran di kedua aliran sungai tersebut,” tegasnya.
Orang nomor satu di pemkab Haltim itu juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap dan pandangan fraksi-fraksi atas Ranperda Realisasi APBD tahun 2024 yang dinilai sangat konstruktif demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Haltim.
“Terima kasih atas segala masukan dan atas dasar pandangan fraksi ini juga akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur,” pungkasnya.
Editor: AbangKhaM|Penulis: Tim MC