Daerah

Aliansi Buruh Halteng Bongkar Dugaan Intimidasi Jelang Aksi di IWIP

Halteng – Aliansi Buruh Bersatu Halmahera Tengah (Halteng) mengecam keras tindakan manajemen PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), khususnya oknum pada bagian Industrial Relations (IR), yang diduga melakukan intimidasi, tekanan, serta upaya sistematis untuk menghalang-halangi buruh mengikuti aksi demonstrasi yang direncanakan berlangsung pada Senin, 29 Desember 2025.

Koordinator Aliansi Buruh Bersatu Halteng, Bobi Satriono, menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar buruh dan mencerminkan praktik anti-demokrasi di lingkungan kerja.

“Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, ancaman, pemanggilan sepihak, hingga larangan terselubung terhadap buruh yang hendak mengikuti aksi. Ini bukan hanya mencederai hak buruh, tetapi juga mencoreng prinsip demokrasi dan keadilan dalam hubungan industrial,” tegas Bobi dalam keterangannya.

Baca Juga: Dugaan Pemukulan Brutal di Halut, KPMS Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Polsek Galela yang Dinilai Tidak Profesional

Ia menegaskan bahwa aksi demonstrasi dan penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, serta diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Menurut Aliansi, setiap bentuk penghalangan terhadap buruh yang hendak menggunakan hak konstitusionalnya merupakan perbuatan melawan hukum dan bertentangan dengan prinsip hubungan industrial yang adil, demokratis, dan bermartabat.

“Praktik semacam ini menunjukkan kegagalan manajemen PT IWIP dalam menghormati nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) dan norma ketenagakerjaan yang berlaku di Republik Indonesia. Manajemen seharusnya menjunjung tinggi hukum dan HAM, bukan justru menciptakan rasa takut di kalangan buruh. Ini adalah bentuk pembungkaman yang tidak bisa ditoleransi,” lanjut Bobi.

Baca Juga: Gol Menit 90+4 Gustavo Franca Bikin Gelora Kie Raha Meledak, Malut United Tekuk Borneo FC 3-2

Meski mendapat tekanan, Aliansi Buruh Bersatu Halteng menegaskan bahwa aksi demonstrasi tetap akan dilaksanakan sebagai bentuk perjuangan yang sah, bermartabat, dan konstitusional dalam menyuarakan tuntutan keadilan, kesejahteraan, serta perlindungan hak-hak buruh.

“Kami tegaskan, intimidasi tidak akan menghentikan perjuangan. Aksi tetap berjalan sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan dan pembelaan atas hak-hak buruh,” pungkasnya.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: