Didatangi Tim Pemekaran, DPRD Halmahera Utara Akan Bentuk Pansus CDOB Kao Raya!
Halut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) akan membentuk tim Pansus pemekaran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kao Raya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Halut, Abdillah Bailussy saat audiens dengan tim pemekaran CDOB Kao Raya.
“Bersama jajaran di DPRD, dalam waktu dekat siap membentuk Pansus Kao Raya sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang udangan agar kerja-kerja tim DOB berjalan lancar.” Sebut Politisi Nasdem. (21/05)
Selanjutnya, Ketua Komisi I DPRD Halut, Yolius Dagilaha SH, mengatakan dukungannya terhadap upaya tim pemekaran CDOB Kao Raya.
“Secara kelembagaan DPRD mendukung penuh DOB Kao Raya, karena dengan pemekaran otomatis pemerataan dan percepatan pembangunan dapat tercapai,” ucap Yolius.
Kedatangan tim CDOB Kao Raya tersebut disambut baik oleh Pimpindan dan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Halut setelah sebelumnya, tim telah melayangkan surat dengan nomor: 004/PP-DOB/KR/V/2025 tertanggal 14 mei 2025.
Panitia CDOB Kao Raya, Fanperen Karapeo mengatakan bahwa pemekaran Kao Raya telah dideklarasikan pada tahun 2011, namun terhenti karena moratorium.
“Dengan adanya rencana pencabutan moratorium maka kami masyarakat Kao-Malifut akan terus dan menyuarakan pemekaran DOB Kao Raya.” Sebut Fanperen.
Bagi Fanperen pemekaran Kao Raya adalah demi kepentingan dan masa depan generasi selanjutnya. (Sadam)
Editor: AbangKhaM
