Anggota DPRD Haltim Ingkar Janji, Dinilai Tidak Mampu Emban Amanah Rakyat!
Haltim – Kantor DPRD Kabupaten Halmahera Timur diboikot aliansi masyarakat lantaran DPRD tidak tepati janji penting untuk membahas nasib 11 warga Maba Sangaji yang masih ditahan Polda Malut.
Kepada awak media, Kordinator Aksi, Bahdin Abbas mengatakan sebagaimana surat dari DPRD kepada pihak aliansi, bahwa pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan dilaksanakan pada tanggal 4 atau 5 juni, namun faktanya tidak ada satupun perwakilan rakyat yang berkantor.
“Mereka berjanji akan melakukan RDP bersama Pemda dan pihak Position namun faktanya mereka justru mengabaikan apa yang telah kita sepakati,” katanya, Kamis (05/06).
Masa marah karena merasa dibohongi oleh DPRD lantaran mengabaikan kesepakatan untuk melakukan RDP bersama Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa Maba Sangaji, Pemerintah Desa Wailukum dan pihak PT. Position.
Bahdin mengatakan, DPRD sebagai delegasi rakyat harusnya mampu memperjuangkan kepentingan rakyatnya sendiri.
“Bisa dilihat sendiri mereka justru berbohong dan tidak menepati janji. Padahal rapat ini bagi kami sangat penting apalagi berkaitan dengan nasib 11 warga Haltim yang ditahan oleh Polda malut, ini artinya DPRD tidak memiliki perhatian kepada masyarakatnya sendiri,” tegasnya.
Baca Juga: Peninggalan Bupati Frans Ditumbuhi Alang-Alang, PT. KSO Capitol Casagro Diharapkan Beroperasi Lagi!
Karenanya, lanjut Bahdin, pimpinan DPRD diminta menghadirkan pihak PT Position agar duduk bersama masa aksi untuk membicarakan penyelesaian 11 warga yang di tahan.
“Kami minta hari ini, DPRD harus menghadirkan pihak Perusahaan, bahkan sampai Pemdes Maba Sangaji dan Wailukum, kalau tidak kami akan memboikot aktifitas kantor DPRD hingga DPRD menghadirkan pihak PT Position,” ujarnya.
“Kami berjanji akan kembali ke kantor DPRD jika RDP yang di janjikan tidak kunjung terlaksana,” tegasnya. (TMC)
Editor: AbangKhaM
