Tercatat Sebagai Daerah Penghasil Nikel, Konstribusi PT. ANTAM di Halmahera Timur Dinilai Masih Minim. Ini Masalahnya!
Haltim – PT. Aneka Tambang (ANTAM) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) yang telah melakukan eksplorasi dan penambangan nikel di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dinilai masih minim kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Diketahui, hingga saat ini PT ANTAM memiliki tiga titik kawasan eksplorasi di Haltim, yakni Pulau Pakal, Tanjung Buli dan Site Mornopo. Untuk Pulau Pakal area yang dieksplorasi sejak 2010 seluas 709 hektare dengan kontribusi ke daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perdana Cipta Mandiri (PCM) tercatat lebih dari Rp32 miliar sejak 2012, dengan persentase laba bersih yang fluktuatif setiap tahunnya. Sesuai Perda Nomor 20 Tahun 2007, 55 persen laba bersih tersebut menjadi bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Haltim.
Berbeda dengan dua lokasi lainnya yang telah beroperasi sekitar tahun 2003, kontribusi PAD dari dua titik terakhir ini nyaris tidak ada karena pengerjaannya dilakukan oleh kontraktor luar daerah. Dimana Tanjung Buli saat ini dikelola oleh PT Samudera Mulia Abadi (SMA) sejak 2021, setelah sebelumnya dipegang PT Yudistira dan PT STM. Sementara site Mornopo dikelola oleh PT Manado Kreasi Anugerah (NKA).
“Kalau tidak ada keterlibatan BUMD, maka tidak ada pemasukan langsung untuk daerah melalui PAD. Aktivitas di Tanjung Buli dan site Mornopo dikerjakan oleh kontraktor dari Manado, jadi kontribusinya ke Haltim nihil,” ungkap Dirut BUMD PCM Haltim, Ir. Tartum saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kondisi ini, lanjut Dirut, membuat pemasukan dari sektor pertambangan di Haltim bergantung penuh pada eksploitasi di Pulau Pakal, yang merupakan hasil MoU antara Pemkab Haltim dan ANTAM pada 2011. Perjanjian tersebut mengatur keterlibatan BUMD sebagai kontraktor.
Baca Juga: Prioritaskan Kepentingan Masyarakat, Pemda Haltim Akan Bangun Gedung CAT!
“Kalau dua titik tambang lainnya dikelola BUMD PCM Haltim, dampaknya akan besar. Selain PAD bertambah, tenaga kerja lokal bisa terserap hingga 80 persen. Pajak bagi hasil juga akan masuk ke daerah karena NPWP-nya lokal,” tambahnya.
Ironisnya, meski menjadi salah satu daerah penghasil nikel, Haltim hingga kini masih tercatat sebagai kabupaten termiskin di Maluku Utara. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas kehadiran perusahaan tambang besar di daerah tersebut.
Editor: AbangKham
