Ada Di Maluku Utara, Ombudsman Republik Indonesia Membuka Lowongan Kerja : Ini Persyaratannya

Ternate – Malutcenter.com – Ombudsman Republik Indonesia telah mengumumkan pendaftaran perekrutan Kepala Perwakilan yang bertugas untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah kerja tiap-tiap Provinsi.

Berdasarkan pengumuman nomor 13 tahun 2023, Ombudsman Republik Indonesia membuka seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Provinsi Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Maluku Utara, Bengkulu dan Provinsi Sumatera Utara.

Berikut syarat pendaftaran Kepala Ombudsman Republik Indonesia :

Persyaratana.

a. Warga Negara Indonesia;

b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. Sehat jasmani;

d. Sehat rohani;

e. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;

f. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;

g. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftarkan diri dan berkas diterima oleh panitia;

h. Sarjana Hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;

i. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;

j. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

k. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik;

l. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah,Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah);

m. Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeri Sipil apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan.

(Red)

Silahkan Berbagi: