Daerah

Komisi IV DPR RI Soroti Deforestasi Maluku Utara, Titiek Soeharto Tegaskan Tambang Wajib Taat Aturan

Ternate – Laju deforestasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke daerah tersebut, Selasa (23/9).

Pertemuan yang berlangsung di Royal Resto Ternate itu dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto, dan dihadiri Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman.

Diskusi difokuskan pada mekanisme pengawasan pemegang izin usaha serta persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH). Komisi IV DPR RI menegaskan pentingnya perusahaan tambang untuk taat aturan, melakukan reklamasi pasca-tambang, serta memberdayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga: BPIP & Pemda Malut Uji Coba Pelembagaan Pancasila, Ini Dampaknya untuk Masyarakat

“Keuntungan sesaat tidak boleh mengorbankan masa depan lingkungan dan masyarakat. Perusahaan wajib taat aturan agar manfaat yang diberikan benar-benar dirasakan rakyat,” tegas Titiek.

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, yang turut hadir, memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan tambang di Maluku Utara. Ia menekankan, pembangunan di kawasan hutan harus tetap memperhatikan tujuan ekologis.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menegaskan bahwa meski wilayahnya tidak memiliki aktivitas pertambangan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kelestarian hutan.

Baca Juga: BAZNAS Halut Bangun Rumah Layak Huni untuk Janda Penerima Zakat

“Kami di Tidore berkomitmen agar hutan tetap dijaga dan dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan. Kami juga mengapresiasi Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan yang telah membuka ruang diskusi bagi kepala daerah di Maluku Utara,” ungkap Ahmad.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan legislatif dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Maluku Utara.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: