Daerah

Bupati Haltim Gaspol! Usulkan Rumah Layak Huni & Rusun ASN ke Kementerian PKP untuk Program 2026

Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub menindaklanjuti sejumlah usulan Pemerintah Daerah terkait program pembangunan tahun 2026, meliputi penyediaan rumah layak huni, pembangunan rumah susun (rusun) bagi ASN, serta penguatan pengawasan dalam penanganan kawasan kumuh.

Langkah tersebut dilakukan melalui kunjungan kerja Bupati Ubaid bersama Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI pada Kamis, 13 November 2025.

Berdasar rilis yang diterima awak media, Bupati Ubaid mengikuti rapat teknis bersama Sesdirjen Penyediaan Perumahan, Musrifah, serta Direktur Penyediaan Lahan dan Prasarana Sarana Utilitas (PSU), Indra Gunawan.

Baca Juga: Bupati Ubaid Yakub Bawa Usulan Besar ke PUPR, Bina Marga Siap Bangun Jalan Strategis di Haltim

Bupati Ubaid menegaskan bahwa pembangunan perumahan dan penataan kawasan menjadi salah satu prioritas strategis Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Kami membawa beberapa usulan strategis agar dapat diakomodasi dalam program tahun 2026. Fokus kami antara lain penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pembangunan rusun ASN untuk mendukung pelayanan publik, serta memperkuat sistem pengawasan dalam penanganan kawasan kumuh,” ungkap Ubaid.

Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Haltim dalam mendorong percepatan pembangunan permukiman yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Baca Juga: Resmi! Pendaftaran Calon Dekan Fakultas Teknik Dibuka, Catat Jadwal dan Syarat Lengkapnya

“Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian PKP agar program-program tersebut dapat direalisasikan. Ini sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur,” ujarnya.

Rapat teknis tersebut turut membahas kesiapan lahan, kelengkapan dokumen teknis, serta sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pusat untuk memastikan usulan Pemkab Haltim dapat segera diproses dalam tahun anggaran 2026.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: