Proyek Talud Rp8,8 Miliar di Desa Maidi Disorot, Warga Curigai Material Tak Sesuai Spesifikasi
Tidore – Proyek pembangunan talud penahan ombak di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat setempat. Proyek strategis dengan nilai anggaran mencapai Rp8,8 miliar tersebut dikerjakan oleh CV CPU dan bertujuan melindungi kawasan pesisir dari abrasi serta hantaman gelombang laut.
Namun, harapan warga terhadap pembangunan talud yang kokoh dan berkualitas justru berubah menjadi kekhawatiran serius. Masyarakat mencurigai adanya penggunaan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun hasil uji laboratorium sebagaimana tercantum dalam kontrak proyek.
Kecurigaan itu mencuat setelah warga menemukan indikasi perubahan material utama pada struktur talud yang sedang dibangun. Ketua Pemuda Desa Maidi, Sahrul, mengungkapkan bahwa pada tahap awal pekerjaan, kontraktor menggunakan material batu yang dinilai memenuhi standar dan telah melalui uji laboratorium. Namun, seiring berjalannya waktu, material yang terpasang di lapangan diduga telah diganti.
“Pada awal pekerjaan memang digunakan batu yang sesuai spesifikasi. Tetapi belakangan, material yang dipasang bukan lagi batu asli,” ungkap Sahrul kepada wartawan.
Warga Desa Maidi menilai material pengganti tersebut menyerupai tanah liat yang mengeras, yang secara teknis diduga memiliki kekuatan, berat jenis, serta ketahanan abrasi jauh lebih rendah dibandingkan batuan keras yang seharusnya digunakan untuk konstruksi talud penahan ombak.
Perubahan material ini memicu kekhawatiran mendalam di tengah masyarakat. Mereka menilai penggunaan material di bawah standar berpotensi menyebabkan talud cepat rusak atau bahkan ambruk, terutama saat menghadapi musim ombak besar. Padahal, keberadaan talud sangat vital untuk melindungi permukiman dan aktivitas ekonomi warga pesisir.
Baca Juga: Proyek Drainase Pemprov Malut Disorot, Warga Mareku Ngaku Lahan Dibongkar Tanpa Izin
“Kami sangat khawatir. Talud ini dibangun dengan anggaran besar untuk melindungi kampung kami. Jika material yang dipakai hanya tanah liat yang mengeras, kami takut bangunan ini tidak akan bertahan lama. Dengan anggaran Rp8,8 miliar, seharusnya hasilnya kuat dan berkualitas,” tegas Sahrul.
Secara teknis, struktur penahan ombak idealnya menggunakan batuan keras dengan daya tahan tinggi, seperti granit atau basal, yang mampu menahan energi gelombang laut. Penggunaan material lemah berisiko mengalami pelapukan cepat, retak struktural, hingga kegagalan konstruksi dalam waktu singkat.
Atas kondisi tersebut, masyarakat Desa Maidi mendesak pengawas proyek serta instansi teknis terkait untuk segera turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap material yang digunakan. Warga menuntut agar pekerjaan konstruksi dikembalikan sesuai spesifikasi teknis dan hasil uji laboratorium sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.
Baca Juga: PAN Malut Gelar Musda VI Serentak, Pasang Target 1 Kursi DPR RI 2029
“Kami meminta pengawas proyek dan aparat penegak hukum segera memeriksa material di lapangan. Jangan biarkan proyek strategis dengan dana besar ini dikerjakan asal-asalan. Talud ini harus dibangun sesuai standar agar berfungsi optimal dan tahan lama,” ujarnya.
Sahrul juga menegaskan bahwa apabila dugaan penyimpangan ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum, pihaknya bersama masyarakat akan mengambil langkah tegas. Warga bahkan mengancam akan memblokir aktivitas proyek hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang.
“APH harus menjadikan persoalan ini sebagai atensi khusus. Panggil dan periksa seluruh pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan talud ini. Jika tidak ada kejelasan, kami siap menghentikan pekerjaan yang kami nilai tidak sesuai spesifikasi dan tidak berdasarkan hasil uji laboratorium,” tandasnya.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
