Menteri ATR/BPN Ungkap Negara Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan, Aset Rp6,62 Triliun Diselamatkan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan peran aktifnya sebagai anggota Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam upaya pemerintah menertibkan pemanfaatan kawasan hutan sekaligus menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan.
Menteri Nusron mengungkapkan, pemerintah telah berhasil menguasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan yang sebelumnya dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.
“Pemerintah telah menguasai kembali 4,09 juta hektare lahan hutan dari praktik penyalahgunaan. Pemerintah juga melakukan pemulihan lingkungan melalui restorasi Taman Nasional Tesso Nilo seluas 81.793 hektare sebagai habitat penting gajah, harimau Sumatra, dan satwa endemik lainnya,” ujar Nusron usai konferensi pers pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/01/2026) malam.
Baca Juga: Akses Terputus! Pemkab Halut Turunkan Dua Excavator Buka Jalan Longsor Menuju Doitia
Dari total lahan yang dikuasai kembali, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan sebagai kawasan hutan konservasi untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi mitigasi perubahan iklim serta perlindungan ekosistem jangka panjang.
Selain itu, Satgas PKH berhasil mengamankan aset negara senilai Rp6,62 triliun, yang terdiri atas Rp4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi serta Rp2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Pasca terjadinya bencana hidrologi di sejumlah wilayah, Satgas PKH mempercepat audit di tiga provinsi. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Republik Indonesia secara daring dari London, Inggris, pada Senin (19/01/2026), Satgas PKH melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar ketentuan.
Berdasarkan laporan tersebut, Presiden memutuskan mencabut izin usaha 28 perusahaan. Rinciannya, 22 perusahaan pemegang PBPH di kawasan hutan alam dan hutan tanaman dengan total luas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.
Konferensi pers dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait.
Penulis: Randi I.
Editor: AbangKhaM
