Nasional

Negara Cabut HGU 85 Ribu Hektare di Lampung, Aset Rp14,5 Triliun Dikembalikan ke TNI AU

Pemerintah mencabut izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Lahan tersebut berada di atas tanah milik Kementerian Pertahanan c.q. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan dinilai sebagai bagian dari upaya penertiban aset negara.

Keputusan pencabutan disepakati dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertahanan, serta sejumlah pimpinan lembaga negara, di Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (21/01/2026).

“Seluruh sertipikat HGU yang terbit di atas tanah Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU kami nyatakan dicabut. Semua pihak memiliki pandangan hukum yang sama, sehingga keputusan ini berada pada koridor hukum yang benar dan untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Nusron usai rapat.

Baca Juga: Seleksi Petugas Haji 2026, Wagub Malut Tekankan Prioritas Keselamatan Jemaah

Menteri Nusron menjelaskan, sertipikat HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung bersama enam entitas lain dalam satu grup usaha. Berdasarkan hasil pemeriksaan, nilai aset negara yang berhasil diamankan dari pencabutan HGU tersebut mencapai sekitar Rp14,5 triliun.

Selanjutnya, lahan dimaksud akan diserahkan kepada pihak yang berhak, yakni Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU. “TNI AU akan menindaklanjuti secara administratif melalui pengukuran ulang dan penerbitan sertipikat baru atas nama Kementerian Pertahanan c.q. TNI AU,” tambah Nusron.

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyampaikan bahwa permasalahan lahan tersebut telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015. Penertiban status lahan ini, menurutnya, merupakan kewajiban Kementerian Pertahanan dan TNI AU.

Baca Juga:Dinsos Ternate Tegaskan BLTS Rp900 Ribu Gunakan DTSEN, Data Bukan Kewenangan Daerah

“Alhamdulillah, seluruh pihak sepakat mencabut HGU tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN dan instansi terkait. Ke depan, lahan ini akan dikuasai TNI AU untuk kepentingan pertahanan negara,” ujarnya.

Rapat koordinasi turut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono, serta perwakilan KPK, BPK, dan BPKP.

Penulis: Randi I.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: