Reses di Soasio, Nazlatan Kasuba Siap Kawal Aspirasi Warga Galela hingga Paripurna DPRD Malut
Halut – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan II Halmahera Utara–Pulau Morotai, Nazlatan Ukhra Kasuba, B.Hs., M.Si., melaksanakan Reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 yang berlangsung di Kantor Desa Soasio, Kecamatan Galela, Jumat (30/01/2026).
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan dihadiri oleh pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Kepala Desa Soasio, Arsad Silim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadiran Nazlatan Kasuba menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Desa Soasio.
“Beliau ini adik kita, saudara kita, bahkan anak kita sendiri, karena merupakan putra dari almarhum Ustad Gani Kasuba, mantan Gubernur Maluku Utara. Kehadiran beliau malam ini untuk mendengar langsung problem sosial yang dihadapi masyarakat desa,” ujar Arsad.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Pacu Percepatan Peta Skala 1:5.000, RDTR Daerah Didorong Tuntas Lewat Program ILASPP
Arsad juga mengapresiasi pilihan Desa Soasio sebagai lokasi reses, mengingat wilayah Halmahera Utara dan Pulau Morotai memiliki banyak desa.
Dalam pemaparannya, Nazlatan Kasuba menjelaskan tugas dan fungsi DPRD, meliputi fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran, termasuk mengawasi kerja-kerja eksekutif di bawah kepemimpinan Gubernur Maluku Utara.
Ia juga menyampaikan bahwa sejumlah aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna DPRD telah disepakati gubernur, di antaranya pembangunan jalan Loloda, jalan tani, dan program infrastruktur lainnya.
Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Malut Tolak Keras Wacana Polri di Bawah Kementerian
Sementara itu, Ketua Tim PC-DOB Galela–Loloda (Galda), Husni Amal, berharap Nazlatan Kasuba dapat memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Objek Wisata Tanjung Bongo, penanganan abrasi pantai melalui pembangunan talud pemecah ombak, kejelasan status Pelabuhan PT GAI agar dapat dialihfungsikan, serta percepatan perjuangan Daerah Otonomi Baru (DOB) Galela–Loloda yang telah memiliki Instruksi Presiden (Inpres).
Menanggapi hal tersebut, Nazlatan Kasuba menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Saya juga orang Tobelo-Galela dan berdarah Galela. Apa yang bapak dan ibu sampaikan menjadi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Provinsi untuk memperjuangkannya,” tegas Nazlatan.
Ia menambahkan, amanah tersebut akan terus diperjuangkan karena menjadi tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat di Dapil Halmahera Utara–Pulau Morotai.
Kegiatan reses diakhiri dengan sesi foto bersama antara Nazlatan Kasuba dan masyarakat Desa Soasio.
Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM
