Pemuda Muhammadiyah Malut Tolak Keras Wacana Polri di Bawah Kementerian
Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sebagai bentuk kemunduran serius dalam agenda reformasi. Gagasan tersebut dinilai keliru dan berpotensi membahayakan masa depan demokrasi serta supremasi hukum di Indonesia.
Menurut Pemuda Muhammadiyah Malut, wacana ini mencerminkan kegagalan negara dalam membaca akar persoalan kepolisian. Alih-alih membenahi masalah substansial, pemerintah justru menawarkan solusi struktural yang sarat kepentingan politik dan miskin visi reformasi.
Polri, kata mereka, bukan institusi administratif biasa yang dapat ditempatkan sesuai selera kekuasaan. Polri adalah alat negara penegak hukum yang harus berdiri independen, bukan berada di bawah subordinasi kekuasaan eksekutif dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Menkes RI Tinjau Gedung Baru RSUD Maba, Pastikan Siap Layani Warga Halmahera Timur
Menempatkan Polri di bawah kementerian dinilai sama dengan membuka ruang intervensi politik secara legal dan sistematis. Dalam kondisi tersebut, hukum berpotensi dijalankan berdasarkan kepentingan politik, bukan atas dasar keadilan dan kebenaran.
Pemuda Muhammadiyah Malut juga mengingatkan pengalaman sejarah masa lalu, ketika kepolisian berada dalam bayang-bayang kekuasaan dan cenderung bersikap represif serta anti-kritik. Reformasi 1998, menurut mereka, hadir untuk memutus mata rantai tersebut, bukan untuk menghidupkannya kembali dalam bentuk baru.
Mereka menegaskan bahwa wacana ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi dan pengabaian terhadap amanat rakyat. Demokrasi tidak akan tumbuh sehat jika aparat penegak hukum dijadikan instrumen kekuasaan.
Baca Juga: 7 Hari Pencarian Nihil, Tim SAR Resmi Hentikan Operasi Cari Dosen FIB Unkhair di Perairan Halsel
Lebih lanjut, Pemuda Muhammadiyah Malut menilai persoalan utama Polri saat ini bukan terletak pada posisi kelembagaan, melainkan pada lemahnya penegakan etik, minimnya transparansi, serta belum tuntasnya reformasi internal. Perubahan struktur tanpa pembenahan mental dan sistem hanya akan melahirkan persoalan baru.
Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, konflik kepentingan dinilai menjadi keniscayaan. Penanganan perkara yang bersentuhan dengan kepentingan politik dikhawatirkan akan dibungkam atau diarahkan sesuai kehendak penguasa.
Selain itu, kepercayaan publik yang saat ini dinilai masih rapuh berpotensi semakin runtuh. Ketika hukum kehilangan independensinya, maka rakyat akan kehilangan keadilan.
Baca Juga: BRIN–IAIN Ternate Lakukan Ekspedisi Budaya di Halmahera, Kumpulkan Manuskrip hingga Obat Tradisional
Atas dasar itu, Pemuda Muhammadiyah Maluku Utara menyatakan menolak tegas segala bentuk upaya pelemahan independensi Polri. Negara justru didorong untuk memperkuat mekanisme pengawasan yang independen dan akuntabel, bukan menundukkan Polri ke dalam struktur politik.
“Reformasi kepolisian bukan agenda elit, melainkan amanat sejarah yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar. Setiap upaya memutar balik arah reformasi adalah bentuk pengingkaran terhadap amanat tersebut,” tegas mereka.
Pemuda Muhammadiyah Malut menyatakan siap berdiri di garis depan bersama masyarakat sipil untuk melawan setiap kebijakan yang berpotensi menjadikan Polri sebagai alat kekuasaan. Polri harus tetap independen agar demokrasi tetap memiliki penjaga.
Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM
