Daerah

BPN Halteng Gelar Tapak Kavling di Desa Nusliko, Pastikan Kejelasan Batas Bidang Tanah

Halteng – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan tapak kavling di Desa Nusliko, Kecamatan Weda, Selasa (4/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Brian Yuriko, serta diikuti oleh tim pelaksana dan para pemohon.

Baca Juga: ATR/BPN Borong Apresiasi Nasional, Dinobatkan Punya Strategi Komunikasi Paling Masif

Tapak kavling dilaksanakan sebagai upaya pengecekan dan penetapan batas-batas bidang tanah secara langsung di lapangan, guna memastikan kejelasan lokasi serta kesesuaian bidang tanah dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah berharap dapat mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah bagi masyarakat.

Reporter: Randi I.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: