Daerah

BPN Malut Award 2025: Kantor Pertanahan Halteng Raih Penghargaan Penyelesaian Sengketa Tanah Terbaik

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2026 dengan tema “Melalui kolaborasi dan sinergitas yang solid, kita ciptakan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan berkeadilan”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 22–23 Januari 2026, bertempat di Gamalama Ballroom Sahid Bela Ternate.

Rakerda tersebut dirangkaikan dengan BPN Malut Award Tahun 2025, sebagai bentuk apresiasi terhadap satuan kerja yang dinilai berprestasi dan berkinerja baik dalam berbagai kategori pelayanan pertanahan.

Baca Juga: Dinsos Ternate Tegaskan BLTS Rp900 Ribu Gunakan DTSEN, Data Bukan Kewenangan Daerah

Dalam ajang tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah berhasil meraih penghargaan Kategori Penyelesaian Sengketa Tanah Terbaik Tahun 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, kepada Gad Momole, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah.

Penghargaan ini diberikan atas kinerja optimal dalam penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan yang dinilai efektif, profesional, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.

Baca Juga: Perkuat Kedaulatan Negara, Pemerintah Tetapkan 8 Perpres Tata Ruang Kawasan Perbatasan

Diharapkan, capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, serta kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya dalam penyelesaian sengketa tanah secara transparan dan berkeadilan.

Reporter: Randi I.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: