Daerah

Pemkot Ternate Alihkan Pedagang Musiman ke Benteng Oranje, Terminal Ditertibkan

Ternate – Menindaklanjuti aspirasi Ikatan Solidaritas Sopir Angkut Penumpang (ISSAP) terkait penataan pedagang musiman di area terminal, DPRD Kota Ternate menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota Ternate. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Kota Ternate, Senin, 9 Februari 2026.

RDP tersebut merupakan gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Ternate. Hadir pula sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, ISSAP Kota Ternate, serta Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI).

Usai RDP, Sekretaris Disperindag Kota Ternate, M. Saiful Arsyad, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Ternate telah memutuskan untuk mengalihkan pedagang musiman ke area Taman Film Benteng Oranje selama momentum Ramadan.

Baca Juga: Wagub Sarbin Sehe Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascabanjir di Halmahera

“Sejak Kamis lalu, 5 Februari, dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda, kami telah menetapkan skema pengalihan pedagang musiman ke Taman Film Benteng Oranje. Keputusan tersebut juga telah kami sampaikan dalam RDP tadi,” ujar Saiful.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung kebijakan tersebut dengan melakukan penertiban dan pengawasan secara konsisten, khususnya di kawasan terminal.

“Kami tetap konsisten. Apa yang menjadi permintaan Dinas Perhubungan maupun Disperindag akan kami tindak lanjuti dengan pengawasan intens melalui patroli, terutama di kawasan terminal yang tidak lagi diperbolehkan bagi pedagang musiman,” tegasnya.

Baca Juga: Hari Pers Nasional (HPN) 2026: Tema, Logo

Ia menambahkan, di kawasan terminal tetap terdapat petugas Dinas Perhubungan, dan setiap aktivitas perdagangan harus memiliki izin resmi dari Disperindag.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Baddaruddin, juga menyampaikan bahwa proses penertiban di kawasan terminal telah mulai dilakukan.
“Kami konsisten menyesuaikan dengan arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah,” katanya.

Di sisi lain, Wakil Sekretaris APPSI Kota Ternate, Irwan Ali, berharap agar kebijakan penertiban tersebut tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan, khususnya bagi para pedagang kecil.
“Harapan kami, kebijakan yang diambil dalam rangka penertiban ini tetap disertai pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan,” ucapnya.

Reporter: Randi I.
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: