Nasional

Taruna STPN Diterjunkan ke Aceh–Sumut, Pulihkan Arsip Pertanahan Pascabencana

Sebanyak 30 Taruna dan Taruni Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) mengikuti program Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menjelaskan bahwa peserta KKNP-PTLP yang ditempatkan di kedua provinsi tersebut akan difokuskan pada pemulihan arsip dan data pertanahan yang terdampak bencana hidrometeorologi.

“Peserta yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara difokuskan pada restorasi data pertanahan pascabencana hidrometeorologi. Kegiatan ini membutuhkan kehati-hatian, ketelitian, serta pengalaman sosial yang baik,” ujar Ossy Dermawan saat melepas 619 Taruna/i STPN di Pendopo Sasana Widya Bhumi STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Baca Juga: BPN Halut Buka PTSL Gratis 2026, 684 Sertifikat untuk Warga Desa Igobula

Menurutnya, pembagian fokus kegiatan KKNP-PTLP di setiap wilayah mencerminkan pendekatan pertanahan yang disesuaikan dengan karakter dan kebutuhan daerah. Pendekatan tersebut dinilai penting agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara tepat, efektif, dan bertanggung jawab.

Salah satu peserta KKNP-PTLP, Teuku Kanda (25), menyampaikan bahwa timnya akan ditempatkan di Provinsi Aceh, dengan fokus membantu proses restorasi arsip di Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Kami akan berfokus pada restorasi arsip Kantor Pertanahan Aceh Tamiang yang terdampak banjir, terutama arsip yang terkena lumpur,” jelasnya.

Pelaksanaan KKNP-PTLP direncanakan berlangsung selama satu semester atau sekitar enam bulan. Sebelum diterjunkan ke lokasi, seluruh peserta telah mendapatkan pembekalan teknis terkait restorasi arsip dari Biro Umum Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Wagub Sarbin Sehe Desak PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascabanjir di Halmahera

“Sebelum berangkat, kami sudah mendapatkan pembekalan teknis terkait pelaksanaan restorasi arsip,” ujar Teuku Kanda.

Ia juga menjelaskan pembagian tugas dalam tim yang terdiri dari 10 taruna dan 20 taruni. Para taruna akan difokuskan pada proses pembersihan arsip, sementara taruni bertanggung jawab pada proses pengeringan dan penguraian arsip.

Sementara itu, peserta lainnya, Nelly Tiurma (27), mengungkapkan bahwa arsip yang akan direstorasi memiliki nilai penting karena mencakup berbagai dokumen pertanahan strategis.
“Arsip tersebut berupa warkah, yang tidak hanya mencakup surat ukur dan buku tanah, tetapi juga surat-surat penting lainnya yang harus diselamatkan,” terangnya.

Baca Juga: Hari Pers Nasional (HPN) 2026: Tema, Logo

Berdasarkan data awal Kementerian ATR/BPN, jumlah arsip yang belum direstorasi masih cukup besar. Menurut data Biro Umum, arsip yang belum dipulihkan masih setara dengan sekitar 3.920 boks.

“Kami memang belum mengetahui secara pasti jumlah bundel dalam setiap boks, namun kami siap menjalankan tugas ini sebaik mungkin,” pungkas Nelly.

Melalui program KKNP-PTLP ini, Taruna dan Taruni STPN diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam pemulihan data pertanahan pascabencana, sekaligus memperoleh pengalaman lapangan yang memperkuat profesionalisme, kepekaan sosial, dan tanggung jawab sebagai calon aparatur pertanahan.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: