Nasional

Banjir Aduan di Medsos, ATR/BPN Percepat Respons Lewat Hotline WhatsApp 0811-1068-0000

Meningkatnya jumlah pengaduan masyarakat melalui berbagai kanal, khususnya media sosial, mendorong Pengelola Pengaduan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bergerak cepat dalam merespons setiap laporan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengimbau jajarannya agar melakukan koordinasi intensif dengan direktorat jenderal (Ditjen) teknis terkait, sehingga jawaban atas aduan masyarakat dapat segera disampaikan secara jelas dan terukur.

“Kita harus berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen teknis karena sebagian besar ketidakpuasan layanan berkaitan dengan layanan teknis. Kita juga harus memberikan kepastian waktu penyelesaian kepada masyarakat,” ujar Shamy Ardian dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pengaduan melalui Hotline WhatsApp, Strategi Komunikasi dan Keprotokolan, di Jakarta, Rabu (11/02/2026).

Baca Juga: 684 Sertifikat Tanah Dibagikan di Igobula, BPN Halut Sosialisasikan Program PTSL

Menurutnya, masyarakat masih cenderung menyampaikan aduan melalui media sosial karena dianggap lebih cepat dan mudah. Namun demikian, Kementerian ATR/BPN telah menyediakan sejumlah kanal resmi pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Beberapa kanal tersebut antara lain Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional melalui SP4N-LAPOR, yang terintegrasi dengan seluruh satuan kerja. Selain itu, tersedia juga layanan TUNTAS (Tindakan Pengaduan Pertanahan dan Tata Ruang dari Masyarakat) serta Hotline WhatsApp Pengaduan di nomor 0811-1068-0000.

“Saat ini masyarakat dapat memanfaatkan kanal-kanal resmi tersebut untuk berkomunikasi langsung dengan Pengelola Pengaduan di Kementerian ATR/BPN,” jelas Shamy.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, menambahkan bahwa layanan Hotline WhatsApp telah tersedia sejak 2022 dan menggunakan sistem Customer Service Management melalui Omni Communication Assistance (OCA) Interaction.

Baca Juga: PELATARAN Hadir di Akhir Pekan, Urus HGB ke Hak Milik Kini Lebih Mudah

“Layanan ini terus kami mutakhirkan agar semakin mudah digunakan masyarakat dan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Adhi.

Pengelolaan pengaduan melalui Hotline WhatsApp menjadi fokus utama dalam pelatihan yang berlangsung pada 11–13 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN dengan PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk., sebagai mitra layanan OCA.

Pelatihan diikuti oleh Pejabat Administrator yang membidangi kehumasan, Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Umum dan Humas pada Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta para Pengelola Pengaduan di seluruh satuan kerja Kementerian ATR/BPN.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: