BPN Halteng Cek Langsung Lokasi KKPR di Lelilef, Pastikan Tata Ruang Sesuai Aturan!
Halteng – Pada Selasa (05/05/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan kegiatan peninjauan lapangan dalam rangka permohonan pertimbangan teknis pertanahan untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Lelilef Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, dengan melibatkan tim teknis dari Kantor Pertanahan.
Peninjauan lapangan dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Brian Yuriko Ayahanto, bersama tim, dengan tujuan memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan.
Baca Juga: ATR/BPN Apresiasi Unit Kearsipan Terbaik, Reformasi Birokrasi Diperkuat
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan observasi langsung terhadap lokasi yang diajukan, termasuk mengidentifikasi kondisi fisik lahan, aksesibilitas, serta potensi pemanfaatan ruang sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, dilakukan pula diskusi teknis di lapangan guna menyelaraskan hasil pengamatan dengan dokumen rencana tata ruang, sehingga proses penilaian dapat dilakukan secara komprehensif dan akurat.
Brian Yuriko Ayahanto menegaskan bahwa peninjauan lapangan menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap pemanfaatan ruang berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Baca Juga: Turun ke Lokasi Sengketa di Lokulamo, BPN Pastikan Batas Tanah Jelas dan Transparan!
“Melalui peninjauan langsung ini, kami dapat memastikan bahwa rencana pemanfaatan ruang benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan dan sejalan dengan rencana tata ruang wilayah. Ini penting untuk menjamin tertib pemanfaatan ruang serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat dalam proses penerbitan KKPR Non Berusaha, sekaligus memastikan setiap kebijakan pemanfaatan ruang berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
