Turun ke Lokasi Sengketa di Lokulamo, BPN Pastikan Batas Tanah Jelas dan Transparan!
Halteng – Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan sengketa pertanahan secara tuntas, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah melalui Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Brian Yuriko Ayahanto, bersama tim melaksanakan kegiatan penelitian lapangan di Desa Lokulamo, Kecamatan Weda Tengah, pada Selasa (05/05/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan keterangan dari para pihak yang terlibat, baik pengadu, teradu, maupun pemerintah desa, terkait objek tanah yang menjadi sengketa. Data tersebut kemudian akan diolah untuk memperoleh gambaran menyeluruh atas permasalahan yang terjadi.
Baca Juga: Jangan Lewat Calo! Warga Ini Buktikan Urus Sertipikat Sendiri Lebih Cepat & Aman
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan peninjauan langsung terhadap objek sengketa dengan mengidentifikasi serta mencocokkan batas-batas bidang tanah. Masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menunjukkan batas tanah sesuai dengan klaim dan pemahaman mereka.
Proses penunjukan batas tersebut disaksikan oleh pemerintah desa setempat dan menjadi acuan penting bagi tim dalam melakukan verifikasi serta analisis data di lapangan.
Plt. Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Brian Yuriko Ayahanto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BPN dalam menghadirkan penyelesaian sengketa yang objektif dan berkeadilan.
Baca Juga: Urus Roya Kini Cuma 5 Menit! Warga Kaget Layanan Pertanahan Makin Cepat
“Penelitian lapangan ini penting untuk memastikan bahwa setiap klaim yang disampaikan para pihak dapat diverifikasi secara langsung di lokasi. Dengan demikian, proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diperoleh kejelasan batas bidang tanah secara terukur dan transparan. Hasil peninjauan lapangan nantinya akan menjadi dasar dalam proses tindak lanjut penyelesaian sengketa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah terus menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat melalui pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan, serta berupaya meminimalisir potensi konflik pertanahan yang dapat menghambat pembangunan dan ketertiban wilayah.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
