Exit Meeting BPK di Haltim, Pemda Siap Benahi Laporan Keuangan 2025
Haltim – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menggelar rapat exit meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara, usai pelaksanaan pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 35 hari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur.
Rapat exit meeting dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan serta berbagai masukan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Baca Juga: DPD RI Soroti Dugaan Pencemaran Tambang di Haltim, Minta IUP Baru Dihentikan
Menurut Ricky, hasil pemeriksaan dan arahan dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Haltim untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan serta penyajian laporan keuangan daerah.
“Kami optimistis, dengan pengawasan yang kuat serta arahan dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK.
Baca Juga: Senator DPD RI Kupas “Politik Gagasan” di IAIN Ternate, Mahasiswa Diajak Kritis
“Hal ini guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Kegiatan exit meeting ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian pemeriksaan LKD Tahun Anggaran 2025 oleh BPK Perwakilan Maluku Utara di Pemkab Halmahera Timur.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
