Usai Aksi Warga, Wabup Halut Tegaskan Rekrutmen PLTMG Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Halut – Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman H. Ahmad, menggelar pertemuan bersama perwakilan massa aksi AMPERA terkait tuntutan terhadap perusahaan Mitra Karya Prima (MKP), Senin (11/05/2026), di Kantor Desa Mamuya, Kecamatan Galela.
Di hadapan masyarakat, Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen di proyek PLTMG, khususnya bagi warga Desa Mamuya dan sekitarnya.
Menurutnya, pembahasan terkait prioritas tenaga kerja lokal telah dilakukan sejak 23 Desember 2025 bersama pihak perusahaan.
“Pada prinsipnya, masyarakat lokal tetap menjadi prioritas dalam perekrutan tenaga kerja,” tegasnya.
Baca Juga: MTQ Ke-XI Halut Resmi Dibuka, 249 Peserta Siap Berlomba Bangun Generasi Qur’ani
Kasman menjelaskan, pasca aksi demonstrasi, pemerintah daerah langsung memfasilitasi dialog terbuka dengan pihak manajemen perusahaan guna menyampaikan aspirasi masyarakat.
Hasilnya, pihak MKP menyatakan kesediaan untuk menerima dan menindaklanjuti tuntutan warga, terutama terkait transparansi dan proses rekrutmen tenaga kerja.
Terkait aksi unjuk rasa sebelumnya, Wakil Bupati menilai persoalan utama dipicu oleh miskomunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat, khususnya mengenai jumlah tenaga kerja yang diterima serta ketersediaan sumber daya manusia di masing-masing dusun.
Ia juga mengingatkan bahwa perusahaan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipatuhi dalam proses rekrutmen maupun operasional kerja.
Baca Juga: Malut United Incar Kemenangan Ketiga Beruntun, PSIM dalam Tekanan!
“Perusahaan memiliki aturan yang harus diikuti. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengikuti tahapan seleksi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Kasman mengungkapkan, dari total sekitar 53 tenaga kerja yang telah diterima, terdiri dari tenaga kerja terampil (skill) dan non-terampil (non-skill), dengan proses perekrutan dilakukan secara bertahap.
Ia berharap ke depan masyarakat dapat menyampaikan aspirasi melalui jalur dialog, hearing, atau audiensi tanpa harus melakukan aksi pemblokiran jalan.
“Menutup jalan utama tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat dan perekonomian, tetapi juga tidak sejalan dengan nilai budaya dan agama,” katanya.
Baca Juga: Resmi.! 174 Atlet Halmahera Timur Dilepas ke Porprov V Malut
Wakil Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga stabilitas investasi, termasuk proyek PLTMG di Mamuya, agar mampu membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara itu, perwakilan masyarakat berharap adanya keterbukaan informasi terkait proses rekrutmen tenaga kerja ke depan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan, ditutup dengan berjabat tangan serta foto bersama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah desa, dan perwakilan masyarakat.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam pertemuan tersebut, KBO Intel Polres Halmahera Utara Iwan Hadi, Camat Galela Rahwim Sillim, serta Kepala Desa Mamuya Budiman Djoma.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa warga yang terjadi pada 8 Mei 2026 lalu.
Reporter: Sadam A.
Editor: AbangKhaM
