Tak Perlu ke Kantor! Cek Status Sertipikat Tanah Kini Bisa Lewat HP dengan Sentuh Tanahku
Proses pengecekan berkas pertanahan kini semakin mudah. Masyarakat dapat memantau status permohonan secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat mengetahui tahapan berkas yang sedang diproses secara real-time, sehingga layanan menjadi lebih praktis dan transparan.
Salah satu pengguna, Endria (37), mengaku sangat terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia dalam aplikasi tersebut.
“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujarnya usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang.
Menurutnya, kehadiran aplikasi ini membuat proses pengurusan sertipikat menjadi lebih efisien. Masyarakat tidak lagi perlu berulang kali datang ke kantor hanya untuk menanyakan perkembangan berkas.
Selain menghemat waktu, penggunaan aplikasi ini juga dinilai mampu menekan biaya transportasi dan tenaga.
“Begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Dari situ saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkapnya.
Setelah merasakan manfaatnya, Endria mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan pemerintah.
“Sekarang semuanya lebih simpel dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.
Editor: AbangKhaM
