Daerah

Warga Baka Jaya Mulai Didata! Program PTSL 2026 Siapkan Kepastian Hukum Tanah

Halteng- bDalam rangka pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026, Satuan Tugas (Satgas) Yuridis melaksanakan kegiatan pengambilan data yuridis di Desa Baka Jaya, Kecamatan Patani, pada Minggu (17/05/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Tarmuji Korois dan bertujuan untuk mengumpulkan serta memverifikasi data kepemilikan tanah masyarakat.

Pengambilan data yuridis merupakan bagian penting dalam proses pendaftaran tanah secara sistematis dan lengkap. Data yang dihimpun mencakup informasi subjek dan objek hak atas tanah guna memastikan keakuratan serta keabsahan sebelum diterbitkannya sertipikat.

Baca Juga: Rombak Besar! Pemkab Halut Lantik Sejumlah Pejabat Strategis, Ini Daftar Lengkapnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh bidang tanah milik masyarakat di Desa Baka Jaya dapat terdata dengan baik, sehingga memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Selain itu, program PTSL juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui legalitas aset yang dimiliki.

Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: