Zulkifli Bian Ditunjuk Pimpin BKD Maluku Utara
Ternate – Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi menunjuk Zulkifli Bian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menggantikan Syam Sofyan yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut. Pergantian ini menjadi sorotan karena posisi Kepala BKD dinilai strategis dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) di tingkat provinsi.
Penugasan Zulkifli Bian berlaku efektif sejak 7 Juli 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.133/SP-MU/42/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.
Diketahui, jabatan definitif Zulkifli dalam pemerintahan Provinsi Malut adalah sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Kesekretariatan DPRD Maluku Utara. Kini, ia juga dipercaya untuk menjadi Plt Kepala BKD sekaligus memastikan kelancaran administrasi kepegawaian di lingkungan Pemprov.
Baca Juga: Hadiri Temu Alumni, Begini Pesan Bupati Ubaid Untuk Rektor IAIN Ternate!
Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menjelaskan bahwa penunjukan Plt. Kepala BKD merupakan bagian dari dinamika birokrasi.
Ia menegaskan bahwa penugasan bersifat sementara sehingga tidak memerlukan proses seleksi atau asesmen terbuka.
“Pergantian pelaksana tugas ini adalah hal yang biasa dan tidak memerlukan seleksi atau asesmen karena ini hanya merupakan penugasan. Jika ada penugasan baru atau perubahan, maka akan dievaluasi sesuai kebutuhan,” kata Samsuddin kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.
Ia juga mengingatkan agar Zulkifli menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Menurutnya, posisi Kepala BKD sangat menentukan arah kebijakan kepegawaian di Maluku Utara.
“Sebagai Plt Kepala BKD, diharapkan beliau dapat melanjutkan program-program yang telah dirancang serta meningkatkan kinerja ASN di Provinsi Maluku Utara,” pungkasnya. (Randi)
Editor: AbangKhaM
