Daerah

Sekjen BPP HIPMI Tegas: Surat OKK Tak Sah, Musdalub Tetap Jalan!

Ternate – Sekretaris Jenderal BPP HIPMI, Anggawira, menegaskan bahwa Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) tetap harus dilaksanakan meski muncul Surat Pemberitahuan dari Bidang OKK.

Penegasan tersebut disampaikan melalui rekaman suara yang beredar via WhatsApp pada Sabtu (30/5). Dalam rekaman itu, Anggawira menyebut Surat Bidang OKK Nomor: 2272/A-1/Sek/BPP/V/26 tidak memiliki dasar yang kuat.

“Karteker silakan tuntaskan tugasnya, surat OKK itu tidak berdasar,” tegasnya.

Baca Juga: Musdalub HIPMI Makin Panas, Ronald Reagen Pastikan Bertarung dengan 7 Dukungan

Ia juga menyatakan bahwa surat tersebut tidak dapat membatalkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tim karteker yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal BPP HIPMI.

Karena itu, Anggawira meminta tim karteker tetap menjalankan tugasnya, termasuk melanjutkan tahapan pelaksanaan Musdalub.

Diketahui, proses Musdalub saat ini telah memasuki tahap persiapan teknis. Pendaftaran bakal calon ketua umum telah dibuka pada 28 Mei 2026 dan resmi ditutup pada 29 Mei 2026.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: