Amankan Aset Negara, BPN Halteng Genjot Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah
Halteng – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah menggelar sosialisasi inventarisasi tanah instansi pemerintah sebagai langkah strategis dalam memperkuat tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara maupun daerah.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Halmahera Tengah ini dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kementerian, serta berbagai lembaga di wilayah tersebut.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait pentingnya pendataan dan inventarisasi tanah milik instansi pemerintah. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum atas aset, mencegah sengketa, serta mendukung pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Kabar Baik! Pemerintah Gratiskan Sertipikat Tanah untuk MBR, Target 1 Juta Bidang di 2026
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah, Gad Momole, menegaskan bahwa inventarisasi tanah merupakan upaya strategis dalam menjaga dan mengamankan aset pemerintah.
“Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait, seluruh aset tanah instansi pemerintah diharapkan dapat terdata dengan baik dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, yakni Deny Triatmoko, Syahlevi Dwinanda Putra, dan Muis Supriadi. Selain itu, materi juga disampaikan oleh perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Deni Atif Hidayat.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN: Administrator Harus Jadi Motor Perubahan, Bukan Sekadar Manajer Rutinitas
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Halmahera Tengah semakin memahami pentingnya inventarisasi aset sejak dini. Dengan demikian, proses sertipikasi tanah dapat berjalan lebih efektif serta meminimalkan potensi tumpang tindih penguasaan lahan.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Halmahera Tengah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM
