LP2B Jawa Timur Tembus 87,34%, Nusron Desak Pemda Segera Kunci dalam RTRW
Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Timur telah mencapai 87,34 persen dari Lahan Baku Sawah (LBS). Capaian tersebut melampaui target nasional 2029 yang ditetapkan sebesar 87 persen.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti capaian tersebut dengan mengintegrasikan penetapan LP2B ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hal itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi Penetapan LP2B di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jumat (11/9/2026).
Baca Juga: Tender Jalan Sirtu Halteng Inprosedural, CV ASTRI Desak Untuk Lakukan Evaluasi Ulang
“Usulan yang sudah ditandatangani oleh sekda maupun bupati, segera ditindaklanjuti dan dimasukkan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari RTRW provinsi maupun RTRW kabupaten/kota,” tegas Nusron.
Menurutnya, integrasi LP2B ke dalam RTRW penting agar perlindungan lahan pertanian tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi memiliki kepastian dalam pengaturan ruang dan pembangunan daerah.
Nusron menyebut, secara nasional penetapan LP2B telah mencapai 87,60 persen. Capaian Jawa Timur turut mendukung pemenuhan target nasional minimal 87 persen dari LBS sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.
“Saya berterima kasih dan apresiasi sekali dari Jawa Timur. Belum tahun 2029, usulannya sudah mencapai angka 87,34 persen,” ujar Nusron.
Baca Juga: Kantor Pertanahan Halteng Ukur Tanah di Yeke, Wujudkan Kepastian Hak bagi Masyarakat
Ia mengatakan, terbitnya PP Nomor 34 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang turut memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi RTRW secara lebih fleksibel.
Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Dalam Negeri juga menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang memungkinkan penghitungan capaian LP2B secara agregat di tingkat provinsi. Pemerintah juga menyiapkan dukungan teknis dalam penyusunan maupun revisi RTRW agar penetapan LP2B segera terintegrasi dengan rencana tata ruang.
“RTRW itu menjadi panglima dalam pembangunan. Kompas atas pembangunan ini adalah rencana tata ruang dan wilayah,” kata Nusron.
Baca Juga: Peta Nilai Tanah Halteng 2026 Mulai Disiapkan, Tim Turun Kumpulkan Data di 5 Kecamatan
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan capaian 87,34 persen tersebut merupakan hasil kerja sama pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota. Sebanyak 18 kabupaten/kota telah memenuhi target 87 persen melalui LP2B murni, sementara 11 kabupaten/kota lainnya mencapai target dengan adanya faktor penambah.
Emil menambahkan, sembilan kota masih menghadapi tantangan dalam pemenuhan target karena karakteristik wilayah perkotaan.
“Kami juga ingin berterima kasih kepada rekan-rekan semua, para bupati dan wali kota yang telah bekerja sama. Alhamdulillah, dengan kerja sama ini kita bisa memenuhi target,” ujar Emil.
Editor: AbangKhaM
