Cuma Hitungan Jam, Tanah Tardi Langsung Diukur: “Sekarang Ada Kepastian Jadwal”
Kepastian jadwal dan kecepatan proses menjadi manfaat yang dirasakan masyarakat melalui layanan Pengukuran Terjadwal dalam proses pendaftaran tanah pertama kali di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu.
Hal itu dirasakan Tardi Obertin (56), warga Kota Bengkulu yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia mengaku permohonan pengukuran tanahnya langsung ditindaklanjuti dalam hitungan jam.
“Waktu saya ajukan pengukuran, hanya dalam hitungan beberapa jam petugasnya langsung turun. Langsung diukur hari itu juga,” ujar Tardi setelah menggunakan layanan Pengukuran Terjadwal pada September 2026.
Baca Juga: Tutup Mubes IKB Makayoa Haltim, Sekda Ricky Dorong Organisasi Selaraskan Program dengan Pemda
Menurutnya, perubahan paling terasa adalah adanya kepastian waktu dan petugas yang akan melakukan pengukuran. Jika sebelumnya masyarakat belum mengetahui secara jelas kapan pengukuran dilakukan, kini jadwal dapat diketahui lebih pasti.
“Ya kalau sekarang dengan adanya Pengukuran Terjadwal, kita kan dapat kepastian. Itu jelas, kapan waktunya, petugasnya siapa,” katanya.
Pengukuran Terjadwal merupakan bagian dari transformasi layanan pertanahan yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026. Dalam mekanisme tersebut, waktu tunggu pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari, sedangkan pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran.
Baca Juga: Kabut Asap Ganggu Kualitas Udara, Sekolah di Morotai Diliburkan hingga 10 Oktober
Kepastian tersebut membuat masyarakat lebih mudah mengatur waktu sekaligus memiliki gambaran mengenai tahapan proses pendaftaran tanah.
“Waktu kita jadinya tidak terbuang. Tepat waktu gitu kan,” ungkap Tardi.
Ia berharap kemudahan dan kepastian layanan tersebut dapat dirasakan lebih banyak masyarakat sehingga tidak ragu untuk mengurus sertipikasi tanah.
“Harapannya, seluruh warga tidak usah ragu-ragu (sertipikasi tanah) lagilah sekarang ini,” pungkasnya.
Editor: AbangKhaM
