Ossy Dermawan Dorong Terobosan Pertanahan, Integrasi NIB dan NOP Jadi Sorotan
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya kepastian hukum pertanahan dan tata ruang dalam memperkuat iklim investasi. Hal itu disampaikannya saat menjadi pembicara utama dalam Banten Investment Forum 2026 di Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).
Menurut Ossy, kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, sementara tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah. Pelayanan pertanahan yang efisien juga menjadi faktor penting untuk memperlancar kegiatan investasi.
Berdasarkan data Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di Banten telah bersertipikat. Hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan mencapai Rp58,87 triliun. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat Rp225,2 miliar dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.
Baca Juga: Bukan Cuma Urus Sertipikat, Pegawai Kantah Halteng Gotong Royong Bersihkan Drainase
Ossy menilai capaian tersebut menunjukkan kontribusi sektor pertanahan terhadap penerimaan negara dan pendapatan daerah yang dapat mendukung pembangunan serta pelayanan publik.
Untuk memperkuat iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten menandatangani komitmen bersama. Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Sofwan Kurnia turut hadir dalam forum bertema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.
Ossy berharap kerja sama lintas instansi tersebut berfokus pada tiga agenda utama, yakni kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik.
Baca Juga: Kebakaran di Perumahan PT Sam Sejati Halut, Petugas NHM Berjibaku Padamkan Api
Ia juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu langkah yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan fiskal pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Ossy berharap komitmen bersama tersebut dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong daya saing ekonomi Banten.
Editor: AbangKhaM
