Asap Karhutla Memburuk, Sekolah di Ternate Diliburkan 3 Hari! Guru Tetap Masuk Kerja
Ternate – Dinas Pendidikan Kota Ternate resmi meliburkan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Selasa (13/10/2026) hingga Kamis (15/10/2026).
Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik.
Keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan Nomor 420/4158/2026 tertanggal 12 Oktober 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Ridwan Ali, SE, ME. Surat tersebut ditujukan kepada kesatuan pendidikan tingkat kecamatan serta seluruh kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP se-Kota Ternate.
Baca Juga: Investasi Diperkuat, ATR/BPN Soroti Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Dalam surat itu dijelaskan, peliburan kegiatan belajar mengajar tatap muka merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Ternate sebagai langkah perlindungan terhadap kesehatan peserta didik dari dampak asap karhutla.
Selama masa peliburan, pihak sekolah diminta mengimbau orang tua agar tetap mengawasi kegiatan belajar anak di rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Dinas Pendidikan juga menyarankan penggunaan masker bagi anak-anak maupun anggota keluarga lainnya apabila terpaksa beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga: BRAN dan ATR/BPN Bakal Berbagi Peran, Pemerintah Bahas Batas Kewenangan
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko paparan asap dan menjaga kesehatan anak selama kondisi kualitas udara belum membaik.
Meski kegiatan belajar mengajar tatap muka diliburkan, guru dan tenaga kependidikan tetap menjalankan tugas kedinasan seperti biasa.
Dengan demikian, aktivitas kedinasan dan pelayanan administrasi di lingkungan sekolah tetap berlangsung selama periode peliburan siswa.
Dinas Pendidikan Kota Ternate menegaskan, kebijakan peliburan tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara.
Informasi lanjutan akan disampaikan apabila terdapat perubahan kebijakan, termasuk kemungkinan perpanjangan masa libur maupun dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka.
Surat pemberitahuan tersebut turut ditembuskan kepada Wali Kota Ternate sebagai laporan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ternate.
Orang tua dan peserta didik diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari sekolah maupun Dinas Pendidikan Kota Ternate guna memastikan jadwal masuk sekolah setelah masa peliburan berakhir.
Reporter: Tim Malut Center | Editor: AbangKhaM
