Ekonomi

Update Harga Pangan pada 1 Juni 2025, PIHPS: Cabai Rawit Tembus Rp100.000 per kg

Ternate – Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan di pasar tradisional Maluku Utara pada Selasa, 1 Juli 2025, cabai rawit merah di harga Rp100.000 per kilogram (kg).

Sementara, berdasarkan data PIHPS hingga pukul 12.30 WIT, harga pangan di tingkat pedagang eceran di Maluku Utara, yaitu bawang merah di harga Rp65.000 per kg dan bawang putih Rp62.500 per kg.

Baca Juga: Perubahan Iklim Mengancam Kehidupan Terumbu Karang

Selanjutnya, harga beras kualitas bawah I Rp14.500 per kg; beras kualitas bawah II Rp17.000 per kg; beras kualitas medium I Rp17.000 per kg; beras kualitas medium II yakni di harga Rp16.250 per kg; beras kualitas super I Rp18.500; dan beras kualitas super II di harga 17.500 per kg.

Adapun PIHPS mencatat harga cabai merah besar Rp75.000 per kg; cabai merah keriting Rp90.000 per kg; dan cabai rawit hijau Rp85.000 per kg.

Selanjutnya, daging ayam ras segar di harga Rp43.250 per kg dan daging sapi di harga Rp140.000 per kg.

Baca Juga: Polemik Distribusi Minyak Tanah Bersubsidi di Halmahera Utara

Kemudian, harga komoditas lainnya yakni gula pasir lokal Rp21.000 per kg, minyak goreng curah di harga Rp21.500 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp23.500 per liter; serta minyak goreng kemasan bermerek II Rp20.500 per liter.

Bahkan, PIHPS pun mencatat rata-rata harga telur ayam ras segar di Maluku Utara mencapai Rp36.050 per kg. (randi)

Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: