Temui Massa Aksi MARKAS, Begini Permintaan Ketua Komisi II DPR RI!
Tidore – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan komitmennya untuk mengawal dan membahas usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi di tingkat pusat. Hal ini disampaikan saat menemui massa aksi Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas) yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, Senin, 28 Juli 2025.
“Yang jelas saya berkomitmen secara pribadi akan membahas usulan bapak-ibu di DPR RI yang selama ini belum pernah dibahas,” kata Rifqinizamy di hadapan massa aksi.
Meski demikian, ia meminta masyarakat bersabar, mengingat pembentukan daerah otonomi baru saat ini tidak semudah era 1999. Ia menjelaskan bahwa DPR, khususnya Komisi II, baru dapat membahas usulan DOB setelah Peraturan Pemerintah (PP) tentang penataan daerah disahkan.
“Setelah PP-nya selesai, kami akan segera membahas usulan DOB Kota Sofifi di Maluku Utara. Dalam UU yang berlaku sekarang, tidak ada satu pun daerah yang bisa langsung menjadi provinsi atau kabupaten/kota seperti dulu. Sekarang, daerah harus melalui tahap persiapan selama tiga tahun. Jika berhasil, baru bisa ditetapkan sebagai daerah otonomi,” jelasnya.
Rifqinizamy memastikan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti, namun semua pihak diminta memahami proses dan tahapan yang harus dilalui. (Randi)
Editor: AbangKhaM
