Daerah

Bupati Haltim Desak OPD Lindungi Petani, Nelayan, dan Buruh Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Haltim – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub membuka sekaligus memberikan arahan pada Rapat Kerjasama Operasional (KSO) dalam rangka mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Halmahera Timur.

Rapat yang digelar di ruang eselon lantai II, Selasa (16/9/2025), turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Haltim Satria Irawan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Halut Zippora Lilian Wallyd, para Asisten Bupati, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Haltim.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta diperkuat oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Penguatan ASN Berakhlak, 241 PNS Formasi 2023 Resmi Diambil Sumpah di Tidore

“Dari dua rujukan peraturan tersebut, bagi Pemda Haltim menjadi keharusan untuk memikirkan perlindungan sosial bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menyebutkan, saat ini cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Haltim baru mencapai 37 persen dari total angkatan kerja, baik formal maupun informal. Sebagian besar peserta didominasi sektor pertambangan, sementara sektor lain masih perlu dioptimalkan.

Ubaid meminta seluruh OPD fokus pada kelompok rentan, khususnya petani, nelayan, buruh paruh waktu, serta non-ASN seperti perangkat desa dan BPD. “Kelompok ini harus segera diidentifikasi agar bisa mendapat perlindungan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemda Haltim Temui Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Percepatan Rumah Layak Huni

Langkah selanjutnya, kata Ubaid, adalah melakukan rekonsiliasi data yang kemudian divalidasi oleh Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). “Sehingga kepatuhan terhadap norma administrasi maupun hukum benar-benar terjaga,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pimpinan OPD yang memiliki kegiatan konstruksi untuk menekankan kepada pelaksana proyek agar mendaftarkan para buruh dan tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Mari sama-sama kita dukung program ini demi penjaminan masyarakat Halmahera Timur,” tandasnya.

Reporter: Tim Malutcenter
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: