Dinsos Ternate Tegaskan BLTS Rp900 Ribu Gunakan DTSEN, Data Bukan Kewenangan Daerah
Ternate – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate menanggapi keluhan warga terkait Program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Rakyat senilai Rp900 ribu yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran akibat dugaan persoalan data penerima.
Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, Burhanuddin Abdul Kadir, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
“Data yang digunakan merupakan data nasional hasil penggabungan P3KE, Regsosek, dan DTKS yang kemudian terintegrasi dalam DTSEN,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan usai Sidang Paripurna DPRD Kota Ternate, belum lama ini.
Baca Juga: Fakta Autopsi Terungkap, Forensik Mabes Polri Temukan Tindakan Brutal di Luar Pengakuan Pelaku
Ia menegaskan, pendataan calon penerima bansos bukan kewenangan Dinsos, melainkan menjadi tugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan melalui kelurahan.
“Dinsos hanya sebagai pengguna data. Proses pendataan sepenuhnya dilakukan oleh BPS, sementara kami melakukan pemutakhiran berdasarkan data yang ada,” jelasnya.
Senada disampaikan Sekretaris Dinsos Kota Ternate, Mohammad Irvan Gaus, saat ditemui Kamis (22/1/2026). Ia menyebutkan, pengambilan data BLTS Kesra telah melalui proses panjang sejak kick off pendataan pada September 2025 untuk penyaluran bantuan periode Oktober hingga Desember 2025.
“Data tersebut melalui tahapan pemeriksaan, seleksi, pemadanan, dan pemfilteran, lalu dikategorikan berdasarkan desil untuk menentukan kelayakan penerima,” ungkap Irvan.
Baca Juga: 10 Ranperda Dibahas DPRD Ternate, 5 Masuk Tahap Pansus
Ia menjelaskan, DTSEN mengelompokkan masyarakat ke dalam empat kategori, yakni sangat miskin, miskin, rentan miskin, dan tidak miskin. Penerima bantuan berada pada desil 1 hingga 4, yang masuk kategori sangat miskin hingga rentan miskin.
Adapun penyaluran BLTS Kesra dilakukan melalui bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia, sementara Dinsos berperan dalam pendampingan selama proses penyaluran.
Meski demikian, Burhanuddin memastikan pihaknya akan terus melakukan pemutakhiran data apabila ditemukan ketidaksesuaian. Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta pemerintah kelurahan, guna memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Reporter: Randi I.
Editor: AbangKhaM
