Menteri ATR/BPN Tegaskan Rotasi Jabatan Cegah Moral Hazard, Tiga Pejabat JPT Pratama Dilantik
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Kamis (22/01/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang dilakukan secara rutin melalui mekanisme tour of duty. Menurutnya, rotasi jabatan maksimal setiap dua tahun penting untuk mencegah pejabat terjebak dalam zona nyaman serta menghindari potensi penyimpangan kewenangan.
“Pelantikan JPT Pratama ini merupakan hal rutin dalam rangka tour of duty. Sejak awal, komitmen kita adalah menempati suatu jabatan maksimal dua tahun untuk kemudian dilakukan rotasi, agar tidak berada di comfort zone, tidak merasa tidak tersentuh, dan tidak terjadi moral hazard,” ujar Nusron Wahid.
Baca Juga: Hari Desa Nasional 2026, ATR/BPN Tegaskan Peran Strategis Legalitas Tanah
Ia menambahkan, rotasi dan promosi jabatan merupakan praktik lazim dalam birokrasi pemerintahan yang sehat. Selain menjamin profesionalisme berbasis sistem, kebijakan tersebut juga berfungsi sebagai sarana pengembangan kompetensi dan karier Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sebagaimana di instansi pelayanan lain seperti pajak, bea cukai, kepolisian, dan kejaksaan, proses pemindahan jabatan bertujuan meningkatkan jam terbang, kapasitas, proses pendewasaan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama resmi dilantik, yakni Wartomo sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: DPRD Halut Apresiasi KRI GULAMAH dan TNI AL atas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir dan Longsor
Pelantikan juga dirangkaikan dengan pembacaan Pakta Integritas yang diwakili oleh Wartomo, serta penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji jabatan. Bertindak sebagai saksi, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal (Sesitjen) Sutaryono.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, bersama sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Randi I.
Editor: AbangKhaM
