Daerah

Sertipikat Tanah Gratis 2026 Mulai Jalan di Halteng, Tanah Warga Pantura Jaya Mulai Diukur

Halteng – Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah melalui Satuan Tugas (Satgas) Fisik Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan pengukuran bidang tanah milik masyarakat di Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara.

Kegiatan ini menyasar lahan milik warga, baik berupa kebun maupun pekarangan, sebagai bagian dari program strategis nasional sertipikasi tanah gratis tahun 2026.

Pengukuran lapangan menjadi tahapan penting dalam proses pendaftaran tanah guna memastikan data fisik yang akurat dan valid sebagai dasar penerbitan sertipikat.

Baca Juga: BPN Halteng Gerak Cepat, 116 Sertipikat Tanah Korban Konflik Siap Terbit dalam 2 Minggu

Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Tengah, Gad Momole, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Selain memberikan kepastian hukum, program ini juga bertujuan mencegah potensi sengketa pertanahan serta meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat,” ujarnya.

Kantor Pertanahan Halmahera Tengah mengimbau masyarakat yang memiliki tanah di Desa Pantura Jaya untuk memanfaatkan kesempatan sertipikasi gratis ini secara maksimal.

Baca Juga: Sekda Haltim Sidak Mendadak Sejumlah OPD, Temukan Masih Ada ASN Belum Disiplin

Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting agar seluruh bidang tanah dapat terdata dan terdaftar secara lengkap.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Halmahera Tengah.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: