Daerah

Resmi Ditutup Permanen! Pendakian Gunung Dukono Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi

Halut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi menutup permanen jalur pendakian Gunung Dukono menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik serta insiden yang terjadi di kawasan gunung api aktif tersebut.

Kebijakan ini tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Utara Nomor: 500.10.5.3/491 tertanggal 8 Mei 2026 tentang penutupan permanen aktivitas pendakian Gunung Dukono.

Dalam surat tersebut, Pemda Halut menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan informasi resmi dari Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) terkait peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang saat ini berada pada Status Level II (Waspada).

Baca Juga: Unkhair–Unhena Jajaki Kerja Sama, Fokus Hilirisasi Pertanian dan Perikanan di Halut

“Segera melakukan penutupan permanen pintu-pintu masuk menuju Gunung Dukono,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat resmi tersebut.

Selain penutupan jalur pendakian, pemerintah juga meminta aparat kecamatan, pemerintah desa, serta pengelola pendakian untuk meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat maupun wisatawan yang masih mencoba mendaki.

Wilayah yang diminta melakukan pengawasan meliputi Kecamatan Tobelo Utara, Kecamatan Galela, Desa Kokota Jaya, Desa Ruko, dan Desa Mamuya.

Pemda Halut juga secara tegas melarang seluruh pihak memberikan izin pendakian kepada siapa pun selama aktivitas vulkanik masih berpotensi membahayakan keselamatan.

Baca Juga: DPD RI Soroti Dugaan Pencemaran Tambang di Haltim, Minta IUP Baru Dihentikan

Dalam imbauannya, pemerintah menegaskan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan sanksi, mulai dari teguran keras, daftar hitam (blacklist) pendakian, hingga sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah penutupan permanen ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi bencana, seperti erupsi, hujan abu vulkanik, serta lontaran material berbahaya dari kawah.

Sebagai informasi, Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara merupakan salah satu gunung api paling aktif di Indonesia dengan aktivitas erupsi yang terjadi hampir setiap hari.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi kebijakan tersebut serta selalu mengikuti informasi resmi dari otoritas vulkanologi demi keselamatan bersama.

Reporter: Tim Malut Center
Editor: AbangKhaM

Silahkan Berbagi: